Showing posts with label Definisi dan Sejarah Tattoo. Show all posts
Showing posts with label Definisi dan Sejarah Tattoo. Show all posts

Monday, September 26, 2011

Tattoo dalam Perspektif Agama Islam

Tattoo dalam Perspektif Agama IslamDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)

Dalam hadist lain yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.

Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.

Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya.

Maka Abdullah bin Masud berkata:
Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini.

Abdullah bin Masud berkata:
Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih, H.R. Muslim no. 3966)

Berdasarkan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.

Pendapat Al-Imam An-Nawawi
Beliau rahimahullahu mengatakan: “…Kalau mungkin dihilangkan dengan pengobatan maka wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukainya di mana dengan itu khawatir berisiko kehilangan anggota badannya, atau kehilangan manfaat dari anggota badan itu, atau sesuatu yang parah terjadi pada anggota badan yang tampak itu, maka tidak wajib menghilangkannya. Dan jikalau bertaubat ia tidak berdosa. Tapi kalau ia tidak mengkhawatirkan sesuatu yang tersebut tadi atau sejenisnya maka ia harus menghilangkannya. Dan ia dianggap bermaksiat dengan menundanya. Sama saja dalam hal ini semua, baik laki-laki maupun wanita.” (Syarh, Shahih Muslim, 14/332. Dinukil pula ucapan ini dan disetujui dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, 11/225, dan Nailul Authar, 6/228)

Pendapat Ibnu Hajar
Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: “Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits pada bab ini, … maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara laki-laki dan wanita.” (Fathul Bari,10/372)

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Sumber : nobodiez.wordpress.com


Tattoo dalam Perspektif Agama Islam

Tattoo dalam Perspektif Agama IslamDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)

Dalam hadist lain yang lebih panjang yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.

Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.

Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya.

Maka Abdullah bin Masud berkata:
Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini.

Abdullah bin Masud berkata:
Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih, H.R. Muslim no. 3966)

Berdasarkan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.

Pendapat Al-Imam An-Nawawi
Beliau rahimahullahu mengatakan: “…Kalau mungkin dihilangkan dengan pengobatan maka wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukainya di mana dengan itu khawatir berisiko kehilangan anggota badannya, atau kehilangan manfaat dari anggota badan itu, atau sesuatu yang parah terjadi pada anggota badan yang tampak itu, maka tidak wajib menghilangkannya. Dan jikalau bertaubat ia tidak berdosa. Tapi kalau ia tidak mengkhawatirkan sesuatu yang tersebut tadi atau sejenisnya maka ia harus menghilangkannya. Dan ia dianggap bermaksiat dengan menundanya. Sama saja dalam hal ini semua, baik laki-laki maupun wanita.” (Syarh, Shahih Muslim, 14/332. Dinukil pula ucapan ini dan disetujui dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, 11/225, dan Nailul Authar, 6/228)

Pendapat Ibnu Hajar
Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: “Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits pada bab ini, … maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara laki-laki dan wanita.” (Fathul Bari,10/372)

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Sumber : nobodiez.wordpress.com


Thursday, September 22, 2011

Tattoo dari Sudut Pandang Alkitab

Pertanyaan:

Apa kata Alkitab tentang tattoo /merajah tubuh?

Jawaban:

Perjanjian Lama memerintahkan orang-orang Israel, “Janganlah kamu menggoresi tubuhmu karena orang mati dan janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN” (Imamat 19:28). Jadi walaupun orang Kristen pada zaman sekarang tidak berada di bawah hukum Perjanjian Lama (Roma 10:4; Galatia 3:23-25; Efesus 2:15), kenyataan adanya larangan mengenai tato seharusnya menimbulkan pertanyaan bagi kita. Perjanjian Baru tidak berbicara apa-apa mengenai boleh tidaknya orang Kristen ditato.

Dalam hubungannya dengan tato dan merajah tubuh, ujian yang paling baik adalah apakah kita dapat dengan jujur, dengan hati nurani yang tulus, minta Tuhan memberkati dan menggunakan hal tsb untuk rencanaNya yang indah. “Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah” (1 Korintus 10:31). Alkitab tidak melarang tato atau rajah tubuh, namun juga tidak memberikan alasan untuk kita percaya bahwa Allah menghendaki kita mendapatkan tato atau merajah badan kita.

Isu lain yang perlu dipertimbangkan adalah soal sopan santun. Alkitab memerintahkan kita untuk berpakaian dengan sopan (1 Timotius 2:9). Salah satu aspek dari kesopan-santunan adalah memastikan bahwa bagian tubuh yang harus ditutupi oleh pakaian ditutup dengan pantas. Namun demikian, makna dasar dari sopan santu adalah tidak menarik perhatian. Orang yang berpakaian dengan sopan berpakaian sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian orang terhadap diri mereka. Tato dan rajah tubuh jelas menarik perhatian. Dalam pengertian ini, tato dan rajah tubuh tidak sopan.

Prinsip Alkitabiah yang penting dalam isu-isu yang tidak secara khusus dibicarakan adalah kalau ada keragu-raguan apakah itu menyenangkan Tuhan atau tidak, lebih baik jangan lakukan. “Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa” (Roma 14:23). Kita perlu mengingat bahwa tubuh kita, sebagaimana jiwa kita, telah ditebus dan merupakan milik Allah. Sekalipun 1 Korintus 6:19-20 tidak secara khusus diterapkan pada tato dan merajah badan, ayat-ayat ini memberikan sebuah prinsip kepada kita. “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Korintus 6:19-20). Kebenaran yang agung ini seharusnya mempengaruhi apa dan bagaimana kita memperlakukan tubuh kita. Kalau tubuh kita adalah milik Tuhan, kita perlu mendapatkan “izin” yang jelas sebelum “menandainya” dengan tato dan rajah.

Sumber : www.gotquestions.org


Tattoo dari Sudut Pandang Alkitab

Pertanyaan:

Apa kata Alkitab tentang tattoo /merajah tubuh?

Jawaban:

Perjanjian Lama memerintahkan orang-orang Israel, “Janganlah kamu menggoresi tubuhmu karena orang mati dan janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN” (Imamat 19:28). Jadi walaupun orang Kristen pada zaman sekarang tidak berada di bawah hukum Perjanjian Lama (Roma 10:4; Galatia 3:23-25; Efesus 2:15), kenyataan adanya larangan mengenai tato seharusnya menimbulkan pertanyaan bagi kita. Perjanjian Baru tidak berbicara apa-apa mengenai boleh tidaknya orang Kristen ditato.

Dalam hubungannya dengan tato dan merajah tubuh, ujian yang paling baik adalah apakah kita dapat dengan jujur, dengan hati nurani yang tulus, minta Tuhan memberkati dan menggunakan hal tsb untuk rencanaNya yang indah. “Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah” (1 Korintus 10:31). Alkitab tidak melarang tato atau rajah tubuh, namun juga tidak memberikan alasan untuk kita percaya bahwa Allah menghendaki kita mendapatkan tato atau merajah badan kita.

Isu lain yang perlu dipertimbangkan adalah soal sopan santun. Alkitab memerintahkan kita untuk berpakaian dengan sopan (1 Timotius 2:9). Salah satu aspek dari kesopan-santunan adalah memastikan bahwa bagian tubuh yang harus ditutupi oleh pakaian ditutup dengan pantas. Namun demikian, makna dasar dari sopan santu adalah tidak menarik perhatian. Orang yang berpakaian dengan sopan berpakaian sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian orang terhadap diri mereka. Tato dan rajah tubuh jelas menarik perhatian. Dalam pengertian ini, tato dan rajah tubuh tidak sopan.

Prinsip Alkitabiah yang penting dalam isu-isu yang tidak secara khusus dibicarakan adalah kalau ada keragu-raguan apakah itu menyenangkan Tuhan atau tidak, lebih baik jangan lakukan. “Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa” (Roma 14:23). Kita perlu mengingat bahwa tubuh kita, sebagaimana jiwa kita, telah ditebus dan merupakan milik Allah. Sekalipun 1 Korintus 6:19-20 tidak secara khusus diterapkan pada tato dan merajah badan, ayat-ayat ini memberikan sebuah prinsip kepada kita. “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Korintus 6:19-20). Kebenaran yang agung ini seharusnya mempengaruhi apa dan bagaimana kita memperlakukan tubuh kita. Kalau tubuh kita adalah milik Tuhan, kita perlu mendapatkan “izin” yang jelas sebelum “menandainya” dengan tato dan rajah.

Sumber : www.gotquestions.org


Wednesday, August 31, 2011

Beberapa Cara Menghilang Tattoo

Banyak ahli tattoo menyarankan sebelum mereka mentattoo seseorang yaitu jika ingin memiliki sebuah tattoo, maka pikirkanlah dengan matang bahwa Anda memang benar-benar ingin memilikinya.Peringatan diatas perlu Anda pertimbangkan sebelum Anda mentattoo diri Anda karena sampai saat ini belum ada teknik untuk menghilangkan tattoo yang benar-benar aman bagi kulit.Menurut survei yang terdapat dalam

Beberapa Cara Menghilang Tattoo

Cara Menghilang TattooBanyak ahli tattoo menyarankan sebelum mereka mentattoo seseorang yaitu jika ingin memiliki sebuah tattoo, maka pikirkanlah dengan matang bahwa Anda memang benar-benar ingin memilikinya.



Peringatan diatas perlu Anda pertimbangkan sebelum Anda mentattoo diri Anda karena sampai saat ini belum ada teknik untuk menghilangkan tattoo yang benar-benar aman bagi kulit.



Menurut survei yang terdapat dalam Journal of the American Academy of Dermatology terdapat 24 persen orang berusia 18 sampai 50 tahun yang memiliki tattoo dan 17 persen diantaranya ingin menghilangkan tattoo tersebut dari tubuhnya.



tattoo bersifat permanen yang melekat di tubuh, peluang keberhasilan untuk menghapus tattoo tergantung dari warna kulit, zat yang digunakan untuk membuat tattoo dan ukurannya.



Berikut adalah teknik-teknik yang bisa digunakan untuk menghilangkan tattoo:



1. Teknik Pembedahan.

Jika melakukan pembedahan umumnya meninggalkan bekas luka. Kulit sekitar tattoo akan dihilangkan dan kulit sekitarnya akan dijahit kembali, sehingga menimbulkan luka jahitan di tubuh.



2. Teknik dermabrasi atau mengamplas lapisan kulit.

Salah satu bagian dari dermabrasi adalah salabrasi, yaitu dengan menggosokkan larutan garam di kulit dengan sedikit pemanasan. Cara ini bisa menghilangkan tattoo tapi bekas lukanya cenderung tertinggal di kulit.



3. Teknik scarification.

Teknik ini menggunakan suatu bahan kimia untuk menghilangkan lapisan kulit bagian atas, biasanya larutan yang digunakan adalah larutan asam dan menimbulkan bekas.



4. Cryosurgery atau cryotherapy.

Prosedur ini dengan cara membakar kulit bertattoo dan mendinginkannya dengan nitrogen cair, cara ini umumnya digunakan untuk menghilangkan kutil atau luka pada kulit tubuh.



5. Teknik laser.

Teknik ini paling sering digunakan dalam beberapa tahun terakhir. Menggunakan kontras sinar cahaya antara warna kulit dan tinta, secara terus menerus sinar tersebut akan memecah partikel tinta dan partikel yang kecil akan terserap ke tubuh.



“Sampai saat ini teknik penghapusan tattoo dengan menggunakan laser merupakan cara yang paling baik dibandingkan dengan metode lainnya,” ujar Paul Jarrod Frank, MD, direktur dari Dermatology Surgery and Laser Center di New York.



Meskipun saat ini banyak dijual berbagai macam krim yang mengklaim bisa menghapus dan memudarkan tattoo, tapi badan pengawas obat dan makanan Amerika tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakannya. “Bahan kimia yang terkandung di dalam krim tersebut sangat aktif, sehingga bisa menyebabkan iritasi dan mengikis kulit,” ujar Frank.



Berbagai metode untuk menghilangkan tattoo sangat rentan memicu alergi atau iritasi di kulit serta meninggalkan bekas luka, terutama pada orang yang memiliki sensitifitas sangat tinggi. Untuk itu sebaiknya pikirkan dengan matang apakah Anda memang benar-benar menginginkan tattoo atau tidak, agar tidak menyesal nantinya.



free manual traffic exchange
My Ping in TotalPing.com